MARTAPURA - Mendukung Pemusnahan Barang Bukti tindak kejahatan oleh Polres Banjar dihadiri Pasi Inteldim 1006/Banjar Lettu Cz...
MARTAPURA - Mendukung
Pemusnahan Barang Bukti tindak kejahatan oleh Polres Banjar dihadiri Pasi Inteldim 1006/Banjar Lettu Czi Wagirin
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan tindak kejahatan dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat bertempat di Halaman Mako Polres Martapura Jl. A.Yani Km 38 Martapura Kab. Banjar
Pernyataan Kapolres Banjar
AKBP M. Ifan Hariyat dalam laporan Berita Acara dipaparkan secara singkat mengatakan bahwa kasus yang di tangani Sat Res bulan Maret 2024 Narkoba dengan barang bukti Narkotika Sabu dengan total berat kotor 1.316.8 gram.
Kapolres menambahkan semua kasus ada diberita acara terperinci dan
perhitungan apabila diuangkan 1 gram seharga 1.500.000 maka 1.38.6 gram dihargai Rp.1.975.200.000,00 ( satu milyar sembilan ratus tujuh puluh lima juta dua ratus ribu rupiah ). Ujarannya "
Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika, sekaligus menyampaikan Kepada Masyarakat akan bahaya Narkoba," Pungkas Kapolres"
Sementara itu Dandim 1006/Bjr diwakili Pasi Intel menuturkan bahwa TNI mendukung Kepolisian dalam memberantas kejahatan Narkoba, karena sudah merusak kehidupan pemakai dikalangan Sosial Masyarakat.
Pengedaran terangka saat menyampaikan pengakuan penjualan bervariasi.
sehingga memudahkan tersangka bersaksi.
Sekali lagi kami pihak Kodim 1006/Banjar mendukung Kapolres Banjar penegakan hukum memberantas Narkoba
Tidak ada komentar