MARTAPURA - Babinsa Koramil -06/Martapura Serda Poniran mengikuti musawarah membahas tentang penetapan keluarga penerima manfaat...
MARTAPURA - Babinsa Koramil -06/Martapura Serda Poniran mengikuti musawarah membahas tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2024.Minggu ( 7/1/24
Acara berlangsung di Balai Desa Tunggul Irang Ulu Kecamatan Martapura Kabupaten Bsnjar dihadiri
Pembekal Desa Tunggul Irang Ulu ,Babinsa ,Pendamping Desa, BPD, Aparat Desa Tunggul Irang Ulu, serta para Ketua RT 01,02,03
Serda Poniran menggugkapkan Diselenggarakannya dan musyawarah dan rapat ini guna verifikasi, validasi penetapan siapa-siapa yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada tahun 2024."ujarnya"
BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (1) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi keriteria siapa yang berhak menerima bantuan. Pungkas babinsa.
Tidak ada komentar